BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarammah mengharapkan, agar layanan publik terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Pungutan Liar (Pungli).
“Layanan publik yang bebas dari KKN dan Pungli merupakan hak masyarakat,” ucap Mukarammah yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Minggu (19/5/2024).
Lebih lanjut, dia meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menjaga integritas dalam penyelenggaraan layanan publik guna memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat.
“Saya mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, untuk bekerja sama. Kolaborasi yang baik antara semua pihak diharapkan dapat menciptakan sistem dan mekanisme yang transparan dalam penyelenggaraan layanan publik,” ujarnya.
Sekretaris DPW Partai NasDem Kalteng ini berharap, dengan adanya upaya pencegahan dan penindakan terhadap KKN dan Pungli, layanan publik di Palangka Raya dapat menjadi lebih baik dan lebih terpercaya.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melawan praktik-praktik yang merugikan ini dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” tandasnya. (asp)