BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengharapkan agar penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah setempat dengan pendekatan yang manusiawi, yang mengedepankan pembinaan dan edukasi.
“Penegakan Perda harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan humanis. Kita harus mendahulukan upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat,” ucap Khemal, Jumat (7/6/2024).
Dia menuturkan, bahwa pendekatan yang mengedepankan sanksi dan tindakan tegas seringkali justru memicu resistensi atau penolakan di masyarakat.
“Tindakan represif harus benar-benar menjadi pilihan terakhir, setelah upaya pembinaan dan edukasi tidak membuahkan hasil,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
“Satpol PP harus dibekali dengan kemampuan komunikasi yang baik, pemahaman kearifan lokal, serta keterampilan mediasi. Sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan pendekatan yang manusiawi,” imbuhnya. (asp)