BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya memberikan apresiasi kepada PT. Bank Kalteng sebagai pembayar pajak terbesar untuk tahun pembayaran di tahun 2024.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, Yusan Jubiantara mengatakan, pada kesempatan ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya memberikan apresiasi penghargaan kepada Bank Kalteng yang selalu konsisten memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan berkomitmen memberikan kontribusi bagi pembangunan terutama pembangunan daerah Kalimantan Tengah.
“Penghargaan semacam ini menunjukkan bahwa Bank dianggap sebagai teladan dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap negara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan penuh. Hal ini juga bisa menjadi contoh baik bagi yang lain, mendorong mereka untuk mengikuti jejak Bank Kalteng dalam mematuhi aturan pajak,” ucapnya, (12/6/2024).
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng Tuk Yulianto menambahkan, Jadi sekali lagi ini merupakan sebuah wujud apresiasi dari Dirjen pajak, kantor pajak pratama Kalimantan Tengah, tentunya bagi bank Kalteng ini merupakan suatu motivasi juga kedepan untuk bisa mempertahankan.
“Atas penghargaan yang diberikan kepada PT. Bank Kalteng sebagai pembayar pajak terbesar, tentunya ini menjadi wujud nyata kontribusi kami kepada negara terutama dalam sektor perpajakan, kedepan kami juga memiliki suatu perencanaan kedepan serta memperbaiki managemen perpajakan internal kami, tentunya harapannya dengan adanya ini akan semakin mencerminkan kewajiban pajak yang kami bayar, ini yang menjadi PR kami kedepan untuk terus meningkat kan komitmen kualitas managemen kami,” ungkapnya. (udi)