Noorkhalis Ridha atas Kebijakan Satpol PP Terkait PKL di Pasar Besar

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya yang memberikan keringanan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Besar.

Satpol PP mengizinkan PKL berjualan di atas drainase dengan syarat mereka menjaga kebersihan lokasi jualan dan drainase tersebut.

Noorkhalis Ridha memuji langkah Satpol PP ini sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi inklusif dan berkelanjutan terkait permasalahan PKL.

“Langkah ini juga mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman di Pasar Besar,” ucapnya di Palangka Raya, Sabtu (15/6/2024).

Ia menegaskan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam menangani isu PKL.

Menurut legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan memberikan keringanan yang disertai tanggung jawab, diharapkan tercipta keseimbangan antara kebutuhan ekonomi PKL dan kebersihan lingkungan sekitar.

“Dengan adanya keringanan yang diberikan kepada PKL, diharapkan akan tercipta hubungan saling mendukung antara pedagang dan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan tata ruang di Pasar Besar,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan bahwa keberadaan PKL di Pasar Besar dapat diatur dengan baik tanpa mengorbankan kebersihan dan kenyamanan lingkungan. (asp)