Membangun Fondasi Folu Net Sink 2030, Workshop Perhitungan Nilai Ekonomi Karbon di KPH

Workshop Penghitungan Nilai Ekonomi Karbon pada ΚΡΗ Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah

BALANGANEWS, – Kementerian Hidup dan Kehutanan () melaksanakan Kegiatan Workshop Perhitungan Nilai Ekonomi Karbon di KPH Dalam Rangka Mendukung Folu Net Sink 2030, di Hotel Bahalap, Rabu (26/6/2026).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi , HM. Agustan Saining dalam sambutannya mengatakan sebagaimana di ketahui bersama bahwa Indonesia's FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor Kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.

“Indonesia's FOLU Net Sink 2030 merupakan salah satu bentuk komitmen yang sungguh-sungguh dan ambisi yang terus meningkat dari Pemerintah Indonesia dalam penanganan perubahan terutama melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan,” ucapnya.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Kalimantan Tengah dengan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022, memiliki tugas membantu gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang kehutanan.

“Dalam penyelenggaraan kehutanan di Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam RPJMD Tahun 2021-2026 mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu pada Misi 1 (kesatu) yaitu mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam dokumen Rencana Strategis Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026, antara lain tujuan Dinas Kehutanan adalah meningkatkan pengelolaan hutan secara lestari pada tingkat tapak dan rehabilitasi lahan, meningkatkan luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat.

“Pada tahun 2024 ini, merupakan tahun ke-4 (empat) pelaksanaan Renstra Dinas Kehutanan. Sebagai perangkat daerah, terdapat empat masalah pokok dalam pembangunan kehutanan di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu, degradasi dan deforestasi, rendahnya akses kelola masyarakat terhadap hutan, pengelolaan hutan belum optimal, dan kontribusi hutan untuk pendapatan asli daerah masih belum optimal,” lanjutnya.

Demikian pula berkaitan dengan agenda kita saat ini, salah satu isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Kehutanan dan dokumen Renstra tersebut adalah penerapan ekonomi hijau yang berkorelasi pada komitmen penurunan emisi karbon melalui Program Folu Net Sink 2030.

“Berkaitan dengan hal tersebut, maka pada dokumen Rencana Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini, terdapat lima program pembangunan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu, program penunjang urusan Pemerintah Daerah Provinsi, program pengelolaan hutan, program konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, program , penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dan program pengelolaan daerah aliran sungai (DAS),” ungkapnya. (udi)