BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng ke-6 masa persidangan II, Kamis (27/6/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng M. Wiyatno, dan dihadiri oleh jajaran DPRD Kalteng serta jajaran lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Rapat tersebut beragendakan menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 2 Raperda, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, dan Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.
Wakil Gubernur saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, keberhasilan capaian WTP ini
menunjukkan bukti kebersamaan dan kerja sama sangat baik
antara Pemprov dan DPRD Kalteng.
Hal itu disampaikan Wagub menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai PKB, dan Fraksi Partai PAN, PPP, PKS, Perindo dan Hanura (FGP4H).
Lebih lanjut tambah Wagub, Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) berperan melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membuat rencana aksi tindak lanjut temuan BPK RI, terdiri dari dokumen tindak lanjut, waktu pelaksanaan, dan perangkat daerah yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Untuk mengoptimalkan kinerja APIP dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, berbagai upaya pun, sambung Wagub, telah dilaksanakan.
“Antara lain Diklat Pembentukan Auditor, Pemeriksaan reguler, Reviu RKA, Reviu Dana DAK, Reviu RKPD, serta kegiatan pemeriksaan lainnya,” pungkasnya. (asp)