Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Kalteng

BALANGANEWS, – Menteri dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) aset Kalteng, , sertipikat Wakaf dan sertipikat Rumah Ibadah, Jumat (28/6/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, Kepala ATR/BPN Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi serta stakeholder terkait, di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng.

Kepala ATR/BPN Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi dalam laporannya menyampaikan, pada kesempatan itu dilaksanakan penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah elektronik, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng terdiri dari sertifikat elektronik Stadion Sanaman Mantikei, Gedung Kantor Badan Negara (BKN), Gedung Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Kemudian, sertifikat Pemerintah Kota Palangka Raya atas aset Jalan Merbabu. Selain itu, sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, terdiri dari Wakaf atas nama Tersiani dkk (Nadzir) wakaf peruntukan Musholla Darul Muttaqim, Yayasan As-Sunnah Jekan Raya wakaf peruntukan Masjid Uwais Al-Qorni.

Selanjutnya, rumah ibadah atas nama Gereja Bethel Indonesia dengan peruntukan fasilitas pendukung gereja untuk klinik , dan Gereja Kalimantan Evangelis dengan peruntukan Gereja Talenta.

“Hal ini juga merupakan salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat di Kalteng bahwa Kanwil ATR/BPN berserta jajaran, siap menjalankan Renstra dan Road Map dari Kementerian ATR BPN dalam rangka transformasi digital untuk memberikan layanan elektronik dan sertipikat elektronik,” kata Elijas.

Menteri AHY menyebutkan, kegiatan tersebut yang terus menjadi tugas sehari-hari di seluruh Indonesia, untuk meyakinkan agar program persertipikatan secara nasional dalam semangat reforma agraria, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL).

“Ini adalah kegiatan yang terus menjadi tugas sehari-hari Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia untuk meyakinkan agar program penyertipikatan secara nasional dalam semangat Reforma Agraria,” tuturnya.

Menteri AHY juga mendorong Kantor Wilayah ATR/BPN di Provinsi Kalteng untuk melakukan transformasi digital dalam hal penerbitan sertifikat elektronik, sehingga setiap saat bisa dicek melalui handphone.

“Semangat kami Kementerian ATR/BPN untuk melakukan transformasi digital dari sertipikat konvensional menjadi yang serba digital, setiap saat bisa kita cek melalui handphone kita. Saya berharap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah semakin giat mengimplementasikan transformasi digital,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengapresiasi langkah sertipikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.

Ia mengatakan, penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkot Palangka Raya.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah dan masyarakat mendapat kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki,” pungkasnya. (asp)