Wagub Kalteng Sebut Ada Pj Bupati yang Ajukan Pengunduran Diri untuk Maju Pilkada

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat diwawancarai usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-V Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng

, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah () 2024, Menteri Dalam Negeri (), Muhammad Tito Karnavian meminta para penjabat (Pj) Kepala Daerah yang ingin maju dalam kontestasi tersebut untuk segera mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Tito, langkah ini diperlukan agar hak setiap warga negara tetap terjaga, tanpa mengabaikan aturan bagi ASN yang hendak terlibat dalam politik praktis.

Mendagri menegaskan, bahwa pengunduran diri ini harus diajukan paling lambat pertengahan Juli 2024. Hal ini mengingat masa pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Khusus untuk Pj, saya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengharuskan mereka memberi informasi pengunduran diri kepada saya, kepada Mendagri, 40 hari sebelum tanggal pendaftaran,” katanya dilansir dari laman .

Menanggapi hal ini, Wakil (Wagub) Kalimantan Tengah (), Edy Pratowo mengakui bahwa ada beberapa Pj Kepala Daerah atau Bupati di wilayah Kalteng yang telah mengajukan pengunduran diri.

“Ada juga yang masih menanyakan terkait pengajuan pengunduran diri, ada juga yang masih menunggu di akhir masa pengajuan pengunduran diri pada pertengahan Juli 2024. Tapi yang konsultasi untuk mau mengundurkan diri sudah ada,” katanya, Rabu (3/7/2024).

Wagub Edy Pratowo menambahkan, bahwa beberapa pejabat sudah berkonsultasi dan menunjukkan kesiapannya untuk mengundurkan diri guna fokus menghadapi Pilkada.

“Kalau kemarin dari laporan BKD ada satu atau dua yang sudah konsultasi. Tapi ada yang sudah mau mengajukan pengunduran diri, siap. Karena memang fokus untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah. Tapi ada yang menunggu sampai dengan pertengahan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, lanjut Edy, telah menerbitkan surat edaran gubernur terkait pengajuan pengunduran diri sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita tunggu aja, tapi yang pasti ada yang sudah konsultasi,” pungkasnya. (asp)