Bawaslu Kalteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, saat menyampaikan sambutannya

, – Badan Pengawas (Bawaslu) Kalimantan Tengah menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serentak 2024, Senin (5/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta pemahaman terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu , Satriadi, mengungkapkan bahwa IKP Bawaslu Kalteng 2024 berada dalam kategori rawan rendah.

“Penilaian ini didasarkan pada berbagai indikator, termasuk pengalaman tahapan hingga Pemilu 2024 kemarin,” jelasnya.

Satriadi juga mencatat bahwa faktor geografis, seperti potensi banjir, dapat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah. Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi potensi penurunan partisipasi akibat perbedaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam satu .

Anggota Komisioner , Lolly Suhenty, menambahkan bahwa meskipun IKP menunjukkan tingkat kerawanan yang rendah, perhatian khusus tetap harus diberikan pada tingkat partisipasi pemilih.

“Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih tidak terlewat dari pendataan, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya,” tegas Lolly.

Lolly juga menekankan pentingnya keakuratan Data Pemilih Tetap (DPT) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Meskipun tingkat kerawanan rendah, Bawaslu tetap harus waspada dan proaktif dalam melakukan pencegahan serta penindakan terhadap potensi pelanggaran.

Potensi kerawanan yang dinilai rendah ini terjadi pada beberapa tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih, penyusunan DPT, pelaksanaan pemungutan suara, rekapitulasi suara, kampanye, hingga potensi gangguan alam.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kalteng berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilukada serentak 2024, demi terwujudnya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis. (asp)