Pemprov Kalteng-BPLHK Samarinda Gelar Pelatihan Penyusunan AMDAL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Joni Harta. (Foto: MMC Kalteng)

, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) melalui Dinas Hidup (DLH) setempat, menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tingkat A dan C untuk lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelatihan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPLHK) Samarinda.

Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Learning Management System mulai Senin (12/8/2024).

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa para peserta mampu memahami dan memiliki kompetensi dalam menilai dokumen AMDAL sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik di antara peserta, pengajar, panitia, dan pihak terkait lainnya.

“Kami berharap pelatihan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi kita semua dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila,” ungkapnya.

Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari tanggal 12 hingga 16 Agustus 2024, dengan total waktu pelatihan 40 jam pelajaran. Peserta pelatihan terdiri dari 30 pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan dinas lain yang tergabung dalam tim teknis pemeriksa dokumen AMDAL di lingkup .

Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih siap dan kompeten dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam proses penilaian dokumen AMDAL, sehingga dapat berkontribusi lebih efektif dalam upaya pelestarian lingkungan di wilayah Kalteng. (asp)