Dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng, Ini Komitmen Ketua Fordayak

Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan

, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi Kalimantan Tengah () untuk periode 2024-2029 pada Rabu (28/8/2024), dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat .

Sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Pemuda Dayak (), Bambang menegaskan bahwa jabatannya sebagai legislator tidak akan mengurangi komitmennya dalam berkontribusi aktif melalui organisasi masyarakat tersebut.

Dalam wawancaranya, Bambang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya, serta menyampaikan bahwa meskipun kini ia telah menjadi anggota dewan, semangatnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak akan berubah.

“Walaupun saya sekarang sudah dilantik sebagai anggota dewan, semangat saya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat tetap sama,” ujarnya.

Ia menyebut akan menggunakan pendekatan “Beda Kamar” untuk tetap menjalankan peran dan kontribusinya baik sebagai legislator maupun pemimpin ormas.

Bambang juga mengungkapkan harapannya agar dapat ditempatkan di Komisi II DPRD Kalteng, yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam. Dengan posisi tersebut, ia berencana memastikan bahwa oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah Kalteng sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan fokus pada pengawasan agar hak masyarakat tetap terjamin dan perusahaan beroperasi sesuai aturan,” tegas Bambang.

Dengan pengalamannya dalam memimpin Fordayak, Bambang berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar di DPRD Kalteng untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta menjaga agar kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng tetap menjadi prioritas utama. (asp)