BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, bahwa inflasi tahunan Kalteng pada Agustus 2024 tercatat sebesar 1,29 persen (secara year-on-year/yoy), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,53.
“Pada Agustus 2024, inflasi year-on-year (yoy) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,29 persen dengan IHK sebesar 105,53,” kata Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, Senin (2/9/2024).
Dia menyebutkan, Kabupaten Sukamara mengalami inflasi tertinggi di Kalteng, yakni sebesar 1,80 persen dengan IHK sebesar 107,30, sedangkan Kabupaten Kapuas mencatat inflasi terendah sebesar 0,51 persen dengan IHK sebesar 105,69.
Agnes menjeIaskan, inflasi yoy ini disebabkan oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,02 persen, diikuti oleh kelompok pendidikan sebesar 3,34 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,01 persen.
Kelompok lainnya yang turut mengalami kenaikan adalah makanan, minuman dan tembakau 1,57 persen, pakaian dan alas kaki 0,46 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,76 persen.
Selanjutnya, kelompok kesehatan 1,57 persen, transportasi 0,83 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,03 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya 1,25 persen.
“Namun, tidak semua kelompok pengeluaran mengalami kenaikan. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga justru mengalami penurunan indeks sebesar 0,42 persen,” tambah Agnes.
Selain inflasi tahunan, BPS Kalteng juga mencatat tingkat deflasi bulanan. Berdasarkan data BPS, bahwa Kalteng mengalami deflasi pada Agustus sebesar 0,39 terhadap Juli 2024.
“Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2024 sebesar 0,39 persen dan tingkat deflasi year-to-date (y-to-d) Agustus 2024 sebesar 0,02 persen,” tutup Agnes. (asp)