BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan berita acara dan tanda terima hasil penelitian persyaratan administrasi bagi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Kamis (5/9/2024).
Berita acara dan tanda terima tersebut diberikan langsung kepada masing-masing perwakilan kandidat oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng, Dwi Swasono, mewakili Ketua KPU Kalteng.
Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja, menyampaikan bahwa seluruh bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan.
“Seluruh kabupaten/kota pasangan calon juga memenuhi syarat kesehatan,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Namun, terkait kelengkapan administrasi, Wawan mengungkapkan bahwa seluruh bakal pasangan calon masih memiliki beberapa hal yang perlu diperbaiki.
“Administrasinya sebenarnya hanya memperbaiki. Contoh ada fotocopy tanda kelulusan yang belum dilegalisir sesuai ketentuan atau surat tertentu yang masih diperbaiki. Detailnya tidak kami sampaikan ya,” jelasnya.
Dengan demikian, seluruh bakal pasangan calon diharapkan segera melengkapi dan memperbaiki berkas administrasi mereka untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Kalteng. (asp)