BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya untuk menyiapkan strategi yang efektif dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Tantawi menyarankan agar BPPRD mendistribusikan SPPT PBB ke masing-masing kelurahan, kemudian pihak kelurahan dapat menyalurkannya ke tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
“Upaya jemput bola harus dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Tidak hanya PBB, tetapi juga seluruh sektor pajak dan retribusi harus diupayakan dengan pendekatan jemput bola,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, dengan strategi jemput bola, layanan perpajakan dan retribusi di Palangka Raya diharapkan dapat lebih optimal, sehingga serapan dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat.
“Saya berharap masyarakat bisa menerima dengan baik upaya jemput bola, baik dalam penagihan pajak maupun penarikan retribusi,” tambah politisi Partai Gerindra ini.
Tantawi juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai target PAD yang maksimal dan memastikan bahwa setiap warga negara memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik. (asp)