Disbun Kalteng Mediasi Sengketa antara PT. KMS dan Masyarakat

, – Dinas (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat mediasi antara PT. KMS dan masyarakat setempat di ruang rapat Kepala Dinas, Palangka Raya, pada Rabu (11/9/2024).

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Disbun, H. Rizky R. Badjuri, dengan tujuan mencapai penyelesaian sengketa secara damai dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Rapat mediasi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. , dan Wakil Gubernur, H. , yang menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.

Pemerintah Provinsi berharap upaya ini dapat menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dan warga setempat dengan cara yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

“Mediasi ini penting untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat sekitar perusahaan dapat terakomodasi dengan baik, serta memastikan perusahaan menjalankan operasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar H. Rizky Badjuri.

Dalam rapat tersebut, perwakilan PT. KMS dan masyarakat yang terlibat dalam sengketa hadir untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar atas permasalahan yang ada. Mediasi berlangsung dengan suasana yang kondusif, di mana masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya.

Rizky menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan hasil mediasi ini dan mengawal proses penyelesaian sengketa hingga tercapai kesepakatan yang adil dan memuaskan bagi semua pihak.

“Kami berharap mediasi ini dapat menjadi awal yang baik untuk membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat, demi kesejahteraan bersama,” katanya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai upaya nyata untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tanggung jawab perusahaan di Kalimantan Tengah. (asp)