BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam waktu dekat akan segera menjadwalkan untuk meninjau tata batas dengan DPRD kalimantan selatan (Kalsel). Agenda peninjauan tata batas Kalteng-Kalsel tersebut merupakan tindaklanjut dari kunjungan Komisi I ke DPRD Kalsel pekan lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering mengatakan, dalam Kunjungan Kerja (Kunker) pekan lalu, salah satu masalah yang menjadi pembicaraan pihaknya adalah masalah tata batas. Khususnya tata batas Kalteng-Kalsel di wilayah Anjir, Kabupaten Kapuas.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini menambahkan, jajarannya juga membahas terkait persoalan klaim Kalteng untuk Desa Dabung di perbatasan barito timur (bartim)-Tanjung yang terlepas sekitar tahun 1980-an.
“Demi menyelesaikan persoalan-persoalan tata batas dan klaim Desa Dabung tersebut, kita DPRD Kalteng dan Kalsel sepakat untuk melakukan Kunker bersama-sama, dalam rangka meninjau lokasi pada bulan Agustus 2020 mendatang,” ujar Freddy ketika dibincangi awak media, Rabu (29/7/2020) pagi.
Ketua Fraksi pdi perjuangan ini pun berharap, agar permasalahan tata batas antara Kalteng dan Kalsel yang telah berlangsung cukup lama, serta klaim Desa Dabung di perbatasan Bartim-Tanjung tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya.
Sebagai informasi, kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, diikuti Ketua Komisi I Y Freddy Ering, Wakil Ketua Komisi Muhajirin, Sekretaris Komisi Sirajul Rahman, beserta Anggota Komisi I, H Sugiyarto, Toga Hamonangan Nadeak, Hj Rusita Irma, Irawati dan Sinar Kamala. (ega)