BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pasar Tungging setiap Rabu malam di kota Pulang Pisau kini mulai beroperasi lagi di tengah pandemi Covid-19 di wilayah kabupaten itu. Namun penerapan protokol kesehatan masih lemah, para pedagang dan pembeli sebagian masih tidak menggunakan masker atau pelindung wajah saat bertransaksi jual-beli.
Pantauan BALANGANEWS di lapangan, Rabu (29/7/2020) malam menyebutkan, sejumlah pedagang dari luar mulai mengisi lapak dadakan di sempadan jalan Tingang Menteng Pasar Patanak Pulang Pisau. Nampak hanya beberapa pedagang luar yang menggelar lapaknya, jumlahnya memang tidak banyak.
Pengunjung pun mulai ramai memadati pasar untuk membeli kebutuhan menjelang hari raya Idul Adha. Namun penerapan protokol kesehatan masih lemah. Aparat nampak tidak terlihat untuk mengawasi aktivitas kerumunan di lokasi pasar tersebut.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Drs H Salahudin yang juga sekretaris gugus tugas Covid-19 Pulang Pisau, Kamis (30/7/2020) mengakui terjadi pergeseran konsentrasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Pulang Pisau, menurutnya kini lebih fokus di dalam kota.
Selain itu, terjadi perubahan konsentrasi penanganan pandemi lebih kepada pemulihan ekonomi masyarakat menyusul perubahan status gugus tugas menjadi komite satuan tugas (Satgas) Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Kabupaten Pulang Pisau.
“Konsentrasi kita saat ini bergeser pada pemulihan ekonomi masyarakat, namun fokus pencegahan di dalam kota, kegiatan penanganan Covid-19 nanti lebih kepada edukasi untuk masyarakat, penyemprotan disenfektan, dan mengintensifkan aktifitas mobile langsung ke pusat-pusat keramaian masyarakat seperti pasar,” kata Salahudin.
Bahkan, kata dia, setelah melalui evaluasi yang mendalam, pos lapangan (Poslap) perbatasan di Desa Mintin dan Gohong kini di non aktifkan, dua Poslap tersebut akan berakhir beroperasi pada (31/7/2020) besok.
“Posko yang masih ada hanya Posko Induk dan Poslap di Rumah Singgah (Isolasi) Covid-19 Kristian Center Pulang Pisau. Hal ini karena orientasi penyebaran Covid-19, bukan lagi dari luar daerah tetapi sudah transmisi lokal,” ucapnya.
Salahudin juga menginformasikan, Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo telah menandatangani Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau. Perpanjangan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 382 Tahun 2020. Waktu perpanjangan terhitung mulai (1/8/2020) hingga (31/8/2020).
Dikatakannya, sebagai pelaksanaan dari Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo juga telah menandatangani pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Pulang Pisau.
“Pembentukan komite tersebut ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor : 383 Tahun 2020. Dengan terbitnya keputusan Bupati Pulang Pisau tersebut terbentuk Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi,” tukasnya. (nor)