Imbauan Pj Walikota Palangka Raya: Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Kebakaran

Penjabat (Pj) Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

, – Penjabat (Pj) Walikota Palangka Raya, , menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran dan non kebakaran di wilayah Kota Palangka Raya. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Hera Nugrahayu menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, terutama di kawasan padat hunian, perkantoran, tempat usaha, dan fasilitas publik seperti pasar. Masyarakat diimbau agar lebih intensif memeriksa sarana prasarana proteksi kebakaran dan memastikan prosedur penanganan kebakaran sudah memadai.

“Agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama pada bangunan tinggal dan fasilitas publik, untuk memastikan kelayakan sarana prasarana proteksi kebakaran serta prosedur penanganannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan beberapa penyebab kebakaran yang harus diwaspadai, termasuk penggunaan , kompor, lilin, puntung rokok, obat nyamuk bakar, serta perangkat elektronik, meminta masyarakat agar memastikan semua dalam kondisi aman, terutama saat tidak berada di rumah.

“Terhadap bangunan yang sudah lama tidak ditempati seperti rumah, barak, pos , atau gedung kosong, ia mengimbau pengurus RT dan RW setempat untuk melakukan pemantauan guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Selain itu menyarankan agar warga yang bepergian dalam waktu lama menitipkan rumah kepada tetangga atau anggota yang tinggal di sekitar.

“Mengingatkan untuk berhati-hati saat membakar , terutama pada siang hari dan dalam kondisi panas, agar tidak memicu kebakaran,” lanjutnya.

Tidak lupa meminta camat dan lurah bersama jajaran RT dan RW di wilayah masing-masing untuk aktif memantau kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan kerawanan, serta mengoordinasikan segala bentuk kegawatdaruratan kepada Layanan Nomor Tunggal Kedaruratan Kota Palangka Raya 112.

“Apabila kebakaran baru terjadi, jangan panik. Segera hubungi petugas pemadam kebakaran melalui Layanan Nomor Tunggal Kedaruratan Kota Palangka Raya 112,” ungkapnya. (udi)