Pemprov Kalteng Gelar Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS untuk Pengembangan Karier

, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah () melaksanakan kegiatan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil () di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Kegiatan ini berlangsung di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya pada Kamis (3/10/2024).

Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa pemetaan potensi dan kompetensi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara () serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara No. 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN.

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi Kalteng H. untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan sistem merit, terutama dalam aspek pengembangan karier PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berharap dapat mengidentifikasi potensi talenta pegawai yang nantinya bisa digunakan untuk menyusun rencana suksesi atau talent pool, terutama untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong di masa mendatang,” jelas Lisda.

Lebih lanjut, Lisda menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya melihat kader-kader potensial yang bisa mengisi jabatan strategis di masa depan.

“Kegiatan ini akan menjadi dasar untuk melihat kader-kader potensial yang bisa mengisi jabatan-jabatan strategis di masa depan, termasuk jabatan-jabatan yang akan kami tinggalkan 5-10 tahun mendatang. Saya harap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk menggali potensi diri,” tambahnya.

Kegiatan pemetaan ini diikuti oleh 200 peserta, yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tes dilaksanakan dalam empat sesi selama dua hari, yaitu tanggal 3-4 Oktober 2024, di UPT BKN Palangka Raya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pengembangan karier PNS di Kalimantan Tengah akan lebih terarah dan sesuai dengan potensi yang dimiliki setiap individu. (asp)