BBPOM Palangka Raya Hadir di MPP Huma Betang, Permudah Informasi Layanan Obat dan Makanan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya diresmikan pada Kamis (3/10/2024) oleh Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, beserta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan dari berbagai instansi.

Mall Pelayanan Publik Huma Betang dirancang sebagai pusat layanan terpadu, di mana masyarakat dapat mengakses berbagai keperluan administrasi, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, dalam satu tempat.

Kehadiran BBPOM Palangka Raya di MPP ini diharapkan memudahkan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mendapatkan layanan terkait obat dan makanan, termasuk informasi mengenai keamanan produk yang beredar.

Kepala BBPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, menyampaikan bahwa layanan yang diberikan oleh BBPOM di MPP Huma Betang mencakup berbagai aspek penting, seperti informasi dan pengaduan mengenai produk obat dan makanan, serta pengecekan keamanan produk.

Selain itu, tambahnya, masyarakat juga bisa mengakses tujuh layanan sertifikasi dan pendampingan pendaftaran produk, mulai dari registrasi pangan olahan, kosmetik, obat, obat tradisional, hingga suplemen kesehatan.

Tidak hanya itu juga, BBPOM juga memberikan layanan penerbitan surat keterangan impor dan ekspor untuk produk yang memenuhi standar keamanan.

“Dengan adanya layanan BBPOM di MPP ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai kebutuhan terkait obat dan makanan, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Kami berharap layanan ini bisa semakin dekat dan bermanfaat bagi seluruh warga Kalimantan Tengah,” ujar Ali Yudhi Hartanto.

Rangkaian peresmian MPP ini diawali dengan pemotongan pita oleh Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Setelah itu, Pj Walikota mengunjungi 29 tenant yang menyediakan layanan di MPP, termasuk tenant BBPOM Palangka Raya.

Peresmian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara seluruh stakeholder yang berpartisipasi, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (asp)