Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja 2024 Dibuka Resmi, Fokus pada Peningkatan Kompetensi

, – Plh Staf Ahli Bidang , Hukum, dan , Ahmad Husain, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (), membuka secara resmi Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja tahun 2024, di Hotel Aurila Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).

Dalam sambutannya, Ahmad Husain menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas antar kerja serta memperbaiki kualitas layanan perantaraan kerja bagi pencari kerja dan perusahaan pengguna tenaga kerja.

“Peningkatan kompetensi petugas antar kerja sangat penting karena mereka adalah garda terdepan dalam menyediakan akses informasi pasar kerja. Mereka juga berperan dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dunia usaha dan industri, serta mencegah kasus Pekerja Migran Indonesia non prosedural,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa petugas antar kerja perlu membangun jaringan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk memahami tren industri masa depan.

Dengan begitu, sambung Husain, mereka dapat melakukan analisis kebutuhan tenaga kerja di masa depan (Job Future Analysis) dan menyesuaikan kurikulum di , SMA, maupun perguruan tinggi. Hal ini diharapkan agar lulusan dapat langsung terserap di dunia industri tanpa perlu pelatihan tambahan.

“Petugas antar kerja harus menjadi garda terdepan bagi lulusan SMK, SMA, dan perguruan tinggi dalam mengakses informasi pasar kerja. Oleh karena itu, mereka harus memiliki informasi dan pengalaman lebih untuk diteruskan kepada masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.

Ahmad Husain menegaskan bahwa petugas antar kerja juga harus berperan sebagai pelopor yang melindungi masyarakat dari informasi yang salah, terutama terkait pekerjaan di luar negeri, untuk mencegah mereka menjadi korban penipuan atau .

“Evaluasi ini adalah langkah konkret untuk memastikan kualitas dan profesionalisme petugas antar kerja, demi melindungi Pekerja Migran Indonesia dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri. Kita harus mampu bersaing dan tidak hanya menjadi penonton,” katanya.

Di akhir sambutannya, Ahmad Husain mengingatkan bahwa petugas antar kerja harus benar-benar siap mempersiapkan pencari kerja yang terampil dan kompeten agar dapat bersaing di era digitalisasi.

“Hal ini sesuai dengan visi besar Kalimantan Tengah, yaitu SDM Bangkit, Kalteng Berakhlak, Penuh Keberkahan,” pungkasnya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan petugas antar kerja semakin profesional dan siap mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah. (asp)