BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menangkap publik figur berinisial AP atas dugaan melakukan penipuan penjualan tiket konser musik pada tahun 2023 lalu yang merugikan banyak pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum korban, Jeffriko Seran kepada wartawan, di Polda Kalteng, Jumat (4/10/2024).
“Kita pada tahun 2023 sudah melaporkan EO atau penyelenggara konser Tulus atas nama Arick. Dan sudah ditahan oleh Polda Kalimantan Tengah sejak tadi malam,” kata Jeffriko.
Ia membeberkan, banyak yang menjadi korban oleh tersangka karena telah membeli tiket konser. Namun, sampai saat tanggal pelaksanaan konser tersebut tidak dilaksanakan.
“Kerugiannya ada ratusan juta, memang ada beberapa yang di refund kalau menurut daripada terlapor. Tetapi dari korban-korban kita itu ada tiga saja yang di refund untuk menutupi gejolak ini,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan akun media sosial instagram @warawirifestkalteng untuk menyebarkan informasi mengenai konser musik dengan mengundang artis ternama yang akan digelar pada 9 Desember 2023 di GOR Indoor Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya.
Seiring berjalannya waktu dan mendekati hari pelaksanaan, konser tersebut batal dilaksanakan sehingga memicu kemarahan banyak pihak karena telah membeli tiket.
Hingga saat ini terduga pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Polda Kalteng. (asp)