BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh rencana pembangunan Menara Bank Kalteng. Pasalnya, bangunan yang beberapa waktu lalu telah disetujui DPRD tersebut, dianggap akan menjadi ikon daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalteng, yang juga Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), H Abdul Razak saat dibincangi wartawan di gedung dewan, Rabu (5/8/2020).
“Saya selaku Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Partai Golkar mendukung penuh rencana tersebut, karena ini nantinya akan menjadi ikon dan akan menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng, ini merupakan salah satu
program Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran yang kita dukung penuh,” kata Razak.
Meski dalam Paripurna beberapa waktu lalu, DPRD Kalteng telah menyetujui hibah aset daerah berupa gedung dan tanah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalteng, yang terletak di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya. Namun, dia lebih menyarankan agar pembangunan Menara Bank Kalteng itu, dibangun di lahan atau kawasan hotel Dandang Tingang (DT), di jalan Yos Sudarso. Pasalnya, selain lebih luas, kawasan hotel Dandang Tingang juga masih masuk pusat kota dan hanya berjarak beberapa ratus meter dari Bundaran Besar Palangka Raya.
“Saya menilai lebih baik dibangun di kawasan Hotel Dandang Tingang (DT), karena lokasi lebih luas, strategis dan juga masih satu kawasan dengan Bundaran Besar. Dibandingkan di KONI dan Dispora, lahannya sempit dan terlalu dekat jalan, sehingga dari estetika kurang mantap,” kata Razak.
Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) ini mengatakan, untuk letak rencana bangunan, agar ditelaah kembali oleh pihak Bank Kalteng, dengan melihat berbagai aspek, kondisi lingkungan dan astetika.
“Karena inikan masih belum dibangun, masih ada waktu untuk menelaah lagi lokasi yang akan dibangun. Tapi kalau semua sudah sepakat di KONI, kami juga tidak memaksa harus di kawasan hotel DT. Karena kita lihat, saat ini saja Bundaran Besar kan sudah padat, bagaimana nantinya ke depan, jika terjadi macet dan sebagainya,” ungkap Razak.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini mengatakan, jika berkaca dengan bangunan di kota-kota besar saat ini, adanya bangunan yang terlalu tinggi di dekat jalan sangat mengganggu pandangan mata.
“Kita coba rasakan kalau ada bangunan terlalu tinggi di pinggir jalan, melihatnya kurang nyaman, khususnya dari dalam mobil, karena tingginya 17 lantai, rasanya tidak enak,” demikian kata Razak. (ega)