Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Program Desa Antikorupsi

Kepala Inspektorat Kalteng, Saring

, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Kepala Inspektorat Kalteng, Saring, menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan () meluncurkan program Desa Antikorupsi pada 2022, yang bertujuan mencegah korupsi di tingkat desa. Hingga 2023, sudah ada 33 desa di Indonesia yang memperoleh predikat Desa Antikorupsi.

“Program ini adalah langkah penting untuk mencegah korupsi di tingkat desa, dan kami berharap semangat ini bisa menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Saring mewakili , Katma F. Diruan, pada dalam Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Palangka Raya, Rabu (24/10/2024).

Dalam perluasan desa percontohan di Kalteng, Saring membeberkan, direncanakan ada tiga desa dari setiap kabupaten yang akan dipersiapkan untuk mengikuti program Desa Antikorupsi.

“Dengan kerjasama semua pihak, saya yakin kita bisa mewujudkan desa-desa di Kalimantan Tengah yang bebas korupsi,” katanya.

Saring juga menyebutkan, pada tahun 2023 Desa Bagendang Hilir di Kabupaten (Kalteng) berhasil mewakili Kalteng sebagai predikat desa percontohan antikorupsi di tingkat pada 2023.

Dia mengakui masih ada tantangan dalam pemenuhan indikator-indikator Desa Antikorupsi, terutama terkait sumber daya manusia di desa.

“Ada enam atau tujuh indikator yang harus dipenuhi, termasuk penyediaan dokumen dan kearifan lokal,” tandasnya. (asp)