LPKA Palangka Raya Gelar Perekaman KTP untuk Anak Binaan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital khusus bagi anak binaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anak binaan yang berada di bawah pembinaan LPKA Palangka Raya memiliki identitas yang sah dan akses terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara, Sabtu, (26/10/2024).

Kegiatan yang digelar langsung di LPKA Kelas II Palangka Raya ini juga bertujuan untuk memfasilitasi akses identitas bagi anak binaan dalam menghadapi reintegrasi ke masyarakat setelah masa pembinaan selesai.

Dengan adanya KTP Digital, para anak binaan akan lebih mudah mengakses layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial, yang akan sangat penting untuk masa depan mereka.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim teknis dari Dukcapil Kota Palangka Raya membawa serta peralatan perekaman data digital yang lengkap, termasuk sistem perekaman foto, data biometrik, dan verifikasi sidik jari. Proses perekaman dilakukan dengan hati-hati dan memastikan setiap langkah sesuai dengan protocol dan pelayanan yang berlaku.

Plh. Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Agustinus Sagian, menjelaskan bahwa program ini bukan hanya bagian dari pemenuhan hak anak, tetapi juga bagian dari komitmen LPKA Palangka Raya dalam mendukung masa depan anak binaan secara menyeluruh.

Menurutnya, memberikan identitas resmi bagi anak binaan berarti memberikan mereka kesempatan untuk menjadi bagian aktif dari masyarakat di masa depan.

“Pada hari ini berjumlah sekitar 17 orang anak binaan yang telah memenuhi persyaratan umur mengikuti kegiatan perekaman KTP yang digelar di lingkungan LPKA Kelas II Palangka Raya. Ini adalah langkah penting dalam upaya membekali mereka untuk kehidupan yang lebih baik setelah mereka keluar dari sini,” ujar Agustinus.

Dengan KTP Digital, IA berharap para anak binaan dapat mengakses layanan-layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan sosial yang mereka butuhkan.

Pihak Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya mengapresiasi sinergi dengan LPKA Kelas II Palangka Raya dan menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas bagi seluruh warga negara, termasuk anak-anak di bawah pembinaan LPKA Palangka Raya, adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan layanan administrasi kependudukan dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat. (yud)