BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Razia kependudukan digelar Satpol PP Kota Palangka Raya di swisma dan kos-kosan yang berada di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng XII, Jumat (25/10/2024) malam.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas. Khususnya mencegah masuknya orang tanpa identitas yang jelas.
“Kegiatan ini juga berkaitan dengan Pilkada 2024 di daerah kita, Kota Palangka Raya. Dan kita harapkan untuk wisma dan kos-kosan tidak ada penghuni yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal,” kata Berlianto usai kegiatan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu orang laki-laki tanpa identitas di sebuah wisma di Jalan Tilung VI.
“Laki-laki tadi kita minta pulang karena sebenarnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ” jelasnya.
Berlianto menambahkan, razia wisma dan kos-kosan ini akan dilanjutkan pada malam berikutnya hingga 2 November 2024 di Kota Palangka Raya. Selain itu, nantinya tim juga akan menyasar ke tempat hiburan malam.
“Kita melakukan pengecekan tanda pengenal, jadi silahkan apa yang mereka inginkan tapi tetap dengan membawa tanda pengenal,” tegasnya.
Jika ditemukan pelanggar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pemangku adat setempat.
“Selain mengacu pada Perda, kami juga mempertimbangkan hukum adat yang berlaku untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Berlianto. (yud)