Diskominfosantik Kalteng Dorong Keterbukaan Informasi Publik Hingga ke Desa

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menghadiri tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Kanderang Tingang, Kamis (31/10/2024).

Dalam sambutannya, Agus Siswadi menyatakan bahwa tahapan presentasi ini bertujuan untuk memberikan penilaian akhir pada badan publik yang menunjukkan keterbukaan informasi terbaik.

Hasil dari Monev ini nantinya akan mengelompokkan badan publik dalam beberapa kategori: informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan tidak informatif.

Agus berharap, ke depan keterbukaan informasi dapat menyentuh level desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, meskipun masih ada kendala jaringan yang harus diselesaikan.

“Tentu saja, realisasinya agak lamban karena masih terdapat 316 wilayah blank spot. Namun, kami berharap tahun 2025 bisa menyelesaikan 204 titik, sehingga sisanya akan tuntas di akhir tahun 2025,” jelas Agus.

Presentasi ini memberikan waktu 10 menit bagi setiap pimpinan badan publik atau perwakilannya untuk memaparkan program keterbukaan informasi, diikuti sesi tanya jawab selama 5 menit.

Kegiatan ini diikuti oleh 9 badan publik dari instansi vertikal, 18 badan publik perangkat daerah, serta PPID utama kabupaten dan kota.

Penilaian mencakup berbagai aspek, termasuk kehadiran pimpinan tinggi (20% bobot penilaian), strategi dan inovasi yang ditampilkan, serta kualitas dan jenis informasi yang disediakan. Peserta yang lolos seleksi diharuskan membuat konten di media sosial, seperti video dan poster, untuk menunjukkan partisipasi mereka dalam keterbukaan informasi publik.

Melalui penilaian ini, Diskominfosantik Kalteng berharap dapat mendorong keterbukaan informasi secara menyeluruh, sekaligus memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan akses informasi yang transparan bagi masyarakat. (asp)