BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Masalah tata batas Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, yang hingga saat ini belum tuntas, menjadi perhatian serius DPRD Kalteng.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kalteng, hari Senin (10/8/2020) bertolak ke Bartim untuk meninjau batas wilayah yang disengketakan tersebut.
“Pansus Tata Batas DPRD Kalteng hari ini kunjungan kerja ke Bartim dan Tabalong, Kalsel meninjau batas wilayah Kalteng-Kalsel yang bermasalah,” kata Ketua Pansus, Y Freddy Ering,
saat dibincangi wartawan, di gedung dewan, Senin (10/8/2020).
Dikatakan, tata batas yang bermasalah itu terletak di Desa Dambung, dimana seyogyanya desa tersebut masuk wilayah Bartim. Tetapi pada saat penataan batas Provinsi, awal tahun 1980 lalu, terlepas dari Kalteng dan masuk ke wilayah Kabupaten Tabalong.
“Desa Dambung tersebut baru sekarang ini digugat oleh Pemerintah Bartim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dapat dikembalikan ke pangkuan Bartim. Karena secara historis, wilayah, etnis, budaya, Desa Dambung tersebut masuk wilayah Kalteng,” ungkap Freddy, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam kunjungan ini pihaknya juga akan bertemu langsung dengan rombongan Komisi I DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel. Karena di saat yang bersamaan, rombongan Pemprov dan DPRD Kalsel juga melaksanakan kunjungan ke batas wilayah yang bermasalah tersebut.
“Dalam kunjungan ini nantinya, secara bersamaan dengan kunjungan dengan Komisi I DPRD Kalsel dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan dilaksanakan pertemuan di Kantor Pemkab Bartim, pada Selasa (11/8/2020),” demikian kata Freddy. (ega)