BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Kamis (23/4/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, memimpin langsung kegiatan tersebut, di Aula Tjilik Riwut Kanwil Ditjenpas Kalteng, Palangka Raya, dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kalteng.
I Putu Murdiana menegaskan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihaknya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Dia menekankan, bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan janji suci yang harus dipegang teguh oleh setiap insan pemasyarakatan.
“Ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen kita bersama. Permasalahan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di UPT adalah satu kesatuan yang harus diberantas secara menyeluruh,” tegas Putu Murdiana.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan dan pengendalian secara berkelanjutan. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan fungsi kontrol, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun di lapangan.
“Momentum ini harus kita jadikan penguatan, khususnya dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian, agar pelanggaran-pelanggaran terkait halinar benar-benar dapat kita hilangkan,” ujarnya.
Putu juga memperingatkan jajarannya bahwa tidak ada ruang bagi kompromi terhadap pelanggaran integritas. Pihak Kanwil memastikan akan mengambil tindakan hukum dan disiplin yang berat bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan Halinar.
“Dari kejadian yang sudah ada, Kantor Wilayah telah menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran. Saya tegaskan, integritas adalah kompas utama. Tidak ada tempat bagi halinar, dan saya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar,” ungkap Kakanwil.
Selain penguatan internal melalui razia insidentil yang lebih gencar, Putu Murdiana memerintahkan jajarannya untuk membangun komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
“Laksanakan razia secara gencar dan bangun sinergi dengan APH. Apabila ada informasi sekecil apapun, segera laporkan kepada Kantor Wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Mengakhiri prosesi tersebut, Kakanwil berpesan agar semangat yang tertuang dalam kertas penandatanganan hari ini dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari tanpa luntur oleh waktu.
“Saya berharap komitmen ini terus dijaga dan tidak luntur. Laksanakan secara berkesinambungan, sehingga integritas benar-benar menjadi dasar dan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kita,” pungkasnya. (asp)





