DPRD Kalteng Dukung Program Makan Siang Gratis, Harap Bebas dari Korupsi

Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyatakan harapannya agar program makan siang gratis yang diinisiasi pemerintah pusat dapat berjalan lancar tanpa kendala besar, terutama tanpa adanya praktik korupsi.

“Walaupun ini program baru, tentu akan ada kendala. Tapi mudah-mudahan hanya masalah teknis saja, dan yang terpenting, tidak ada korupsi,” ungkap Arton, di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/11/2024).

Arton, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng, menyatakan bahwa DPRD Kalteng akan mengikuti program ini sesuai arahan pemerintah pusat. Mengenai detail pelaksanaan, Arton mengakui pihaknya belum mendapat informasi lengkap.

“Bagaimana sistem dan mekanisme di penyelenggaraannya kita juga belum tahu,” tambahnya.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya, Arton menjelaskan bahwa program makan siang gratis ini akan menggunakan dana gabungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Itu kan ada sharing dari dana pusat maupun APBD, di setiap provinsi, kabupaten dan kota juga sama ada sharing. Tetapi sejauh mana kita belum bisa menyampaikannya, karena kita belum melihat dokumen RAPBD (Rancangan APBD),” jelas Arton. (asp)