Razia Rutin, Tim Pengamanan Rutan Geledah Kamar WBP

Kepala Pengamanan Rutan Bahtiyar Mandala bersama tim usai penggeledahan kamar hunian.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (12/11/2024).

Razia rutin yang dilaksanakan tim pengamanan Rutan Palangka Raya dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan gangguan keamanan hingga peredaran gelap narkoba.

Dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Palangka Raya, Bahtiyar Mandala, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menggeledah setiap sudut ruangan kamar hunian WBP tanpa terkecuali.

Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan, diantaranya beberapa handphone kecil, colokan listrik, dan sejumlah benda dilarang lainnya yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian.

Kepala Rutan Palangka Raya Bambang Widiyanto melalui KPR Bahtiyar Mandala, mengatakan kegiatan yang berlangsung adalah razia rutin yang memang dilakukan tim pengamanan.

Razia merupakan bentuk dari komitmen Rutan Palangka Raya dalam program Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).

Setiap minggunya di waktu yang berbeda, razia dilaksanakan secara mendadak ke setiap blok dan kamar hunian WBP. Selain penggeledahan di kamar hunian, penggeledahan badan turut dilakukan kepada WBP.

“Barang bukti yang kita amankan kemudian disita dan disimpan untuk selanjutnya dimusnahkan,” sebutnya.

Ia menegaskan, Rutan Palangka Raya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan WBP. Termasuk juga kepada pegawai, dimana Rutan Palangka Raya menerapkan Zero Handphone bagi pegawai yang masuk ke blok hunian.

“Kita terus berkomitmen penuh untuk Zero Halinar, baik bagi kami selaku pegawai dan juga bagi WBP. Segala tindak pelanggaran akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya. (yud)