KPU Kalteng Siapkan TPS Khusus dan Fasilitas Bagi Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (loksus) untuk Pilkada Serentak 2024, dari total 4.446 TPS di wilayah tersebut.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengungkapkan bahwa TPS khusus ini tersebar di berbagai lokasi, termasuk lembaga pemasyarakatan (Lapas), perusahaan perkebunan, pertambangan, serta satu di kampus.

“TPS loksus memiliki tingkat partisipasi pemilih yang baik karena pemilih berada dalam satu lokasi yang sama,” ujarnya saat acara Ngobrol Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Kalteng pada Rabu (13/11/2024).

Selain TPS khusus, KPU Kalteng juga memperhatikan kebutuhan pemilih disabilitas dengan menyiapkan logistik khusus di setiap TPS.

Sastriadi menjelaskan bahwa alat bantu untuk tunanetra akan tersedia di setiap TPS, termasuk template khusus dan surat pernyataan pendamping. Bagi pemilih yang memerlukan bantuan, pendamping harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjaga kerahasiaan pilihan pemilih.

“Pendamping wajib mengisi surat pernyataan untuk menjaga kerahasiaan pilihan pemilih yang didampinginya,” tambahnya. (asp)