BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 resmi dikukuhkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, di Best Western Hotel, Palangka Raya, pada Rabu (20/11).
Dalam sambutannya, Yuas Elko menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
“Pengelolaan sumber daya air memerlukan pendekatan yang holistik dan sinergi antarinstansi, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta memenuhi kebutuhan pembangunan,” ujar Yuas.
Ia menjelaskan bahwa DSDA memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan dan program prioritas untuk memastikan pemanfaatan air secara efisien guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Setelah dikukuhkan, DSDA langsung menggelar sidang perdana untuk merancang program kerja prioritas. Salah satu fokus utama adalah membahas strategi mengatasi berbagai kendala terkait pengelolaan air yang selama ini menjadi tantangan bagi pembangunan daerah.
“Dewan ini akan membantu gubernur menyusun kebijakan yang komprehensif dan mencari solusi terhadap permasalahan sumber daya air di Kalimantan Tengah,” tambah Yuas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap keberadaan DSDA dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan pengelolaan air yang efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah. (asp)