BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan audiensi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya pada Selasa (19/11/2024).
Pertemuan ini bertujuan mempercepat penataan aset tanah wakaf umat yang berada dalam kawasan hutan.
Rombongan Majelis Wakaf Muhammadiyah dipimpin oleh Ketua Majelis, Andi Wirahadi Kusuma, dan dihadiri oleh Abu Bakar Wakil Ketua PWM Kalteng, Herry M, Muhammad Habibi, dan Muhammad Budiono. Hadir pula Arbani Lurah Sabaru dan Matius Kasipem Sabaru.
Andi Wirahadi Kusuma menjelaskan bahwa banyak tanah wakaf umat yang telah diserahkan kepada Muhammadiyah namun lokasinya berada dalam kawasan hutan, sehingga belum bisa disertifikasi.
“Ada banyak tanah wakaf dari umat kepada Muhammadiyah, tetapi tanah-tanah wakaf tersebut masih dalam kawasan hutan. Sehingga saat ini masih banyak yang belum bisa diajukan untuk proses sertifikasi,” ujar Andi.
Kepala BPKH Wilayah XXI Palangka Raya, Doni Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan tanah wakaf di kawasan hutan.
“BPKH siap memfasilitasi permohonan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan. Untuk tahap awal, kami akan memproses permohonan yang diajukan dan menilai mana yang dapat diproses dan mana yang tidak,” kata Doni.
Doni juga menjelaskan bahwa salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah tanah di kawasan hutan adalah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Namun, program TORA di Kalimantan Tengah tahun ini telah selesai, dan kelanjutannya tahun depan masih belum pasti karena adanya reorganisasi di kementerian terkait.
“Tahun ini, Program TORA di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sudah selesai. Untuk tahun depan, kami belum dapat memastikan apakah program ini akan terus berjalan, karena ada pemisahan dalam organisasi kementerian yang sedang berlangsung,” jelas Doni.
Meski begitu, Doni menegaskan komitmen BPKH untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tanah, termasuk untuk organisasi sosial keagamaan seperti Muhammadiyah.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat proses penataan aset wakaf demi kepentingan umat. (asp)