Gubernur Kalteng Tegaskan APBD 2025 Dirancang untuk Percepat Pembangunan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemrpov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda ini dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Katma F. Dirun, yang mewakili Gubernur Sugianto Sabran, dan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2024 di Ruang DPRD setempat, Jumat (29/11/2024).

Acara yang dihadiri oleh 29 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta Kepala OPD Provinsi Kalteng ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2025. Selanjutnya, Raperda tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Rancangan APBD 2025 yang telah disepakati dengan jumlah anggaran sebesar lebih dari 10,2 triliun rupiah ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah.

Fokus utama penggunaan anggaran tersebut adalah mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, dalam sambutannya menegaskan bahwa APBD 2025 dirancang dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“APBD 2025 dirancang dengan fokus untuk mempercepat pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan dan kesepakatan Raperda ini.

Ia berharap, anggaran yang telah disetujui dapat digunakan dengan efisien dan tepat sasaran untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera pada tahun 2025 dan seterusnya. (asp)