Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi untuk Lindungi Hutan dari Ancaman

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengamanan Hutan bertempat di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (5/12/2024).

Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengatasi berbagai tantangan pengawasan, perlindungan, dan pengamanan hutan di wilayah Kalteng.

Mengusung tema Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Kegiatan Pengawasan, Perlindungan, dan Pengamanan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk melindungi kelestarian hutan sekaligus menjamin hak-hak masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam hutan.

Ketua panitia rakor, Kristianto, menegaskan pentingnya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan hutan.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait adalah kunci dalam menjaga hutan dari berbagai ancaman, seperti pembalakan liar, kebakaran hutan, dan alih fungsi lahan.

“Koordinasi dan sinergi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan yang ada dan menjaga hak-hak negara serta masyarakat atas sumber daya alam hutan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa luasnya wilayah Kalteng yang merupakan provinsi terbesar di Indonesia menjadikan pengawasan hutan sebagai tantangan besar.

Dia menegaskan bahwa pengelolaan hutan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak.

“Kami sangat membutuhkan bantuan dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Di tingkat pusat, Menteri Kehutanan sudah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya perlindungan dan pengamanan hutan,” jelas Agustan.

Ia juga menyoroti bahwa ancaman terhadap hutan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada keberlanjutan sumber daya alam.

Melalui rapat ini, Pemprov Kalteng berharap semua pihak dapat bersatu dalam menyusun strategi komprehensif untuk melindungi hutan dari kerusakan.

Upaya ini mencakup penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, peningkatan kapasitas pengawasan, hingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lokal. (asp)