BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pengembangan pertanian di atas lahan gambut, di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), masih sangat memungkinkan untuk dilakukan pengembangan. Dengan memfokuskan terhadap pengembangan sektor pertanian dan perhitungan yang baik terhadap pengelolaan lahan pertanian yang diolah tersebut.
Hal ini disampaikan H Sudarsono, Anggota Komisi II DPRD Kalteng. Dia menyebutkan bahwa pengembangan pertanian di lahan gambut ini, bercermin atas pengalaman pribadinya ketika masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, kepada para penyuluh pertanian waktu itu, dia meminta selain memberikan penyuluhan hendaknya para petani diajarkan juga cara menghitung dan mengkalkulasi hasil pertanian. Hal tersebut berkenaan dengan penghitungan berapa besaran tenaga, waktu dan modal yang harus keluar dalam satu kali panen.
“Contohnya dalam 1 hektar itu seorang petani dilatih untuk mengkalkulasi berapa modal yang dikeluarkan dan berapa yang ia dapat pada saat panen. Bila modal awal yang dikeluarkan lebih kecil dari keuntungan pada saat panen, maka usaha itu dapat diteruskan dan ditekuni, terlebih apabila produksinya dapat ditingkatkan. Namun, apabila sebaliknya yang terjadi, maka usaha tersebut tidak perlu dilanjutkan karena tidak menguntungkan,” kata Sudarsono, saat dibincangi wartawan, di gedung dewan, belum lama ini.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA) ini juga menyarankan kepada pemerintah daerah, melalui Dinas Pertanian untuk mencanangkan pola pertanian sistematis, terstruktur dan berkesinambungan, dengan cara melakukan penyuluhan, pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan pada kelompok tani.
“Upaya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada para petani itu tidak kalah penting, dengan disertai edukasi, sehingga para petani dapat terus mengelola lahan pertaniannya dengan semangat yang positif,” pungkasnya. (ega)