Tanggapi Soal Kemungkinan Gugatan MK, Ini Kata Tim Hukum Agustiar-Edy

Ketua Tim Hukum Agustiar-Edy, Bias Layar

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Bias Layar merespon soal rencana gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Bias, upaya langkah oleh masing-masing pasangan calon merupakan hak mereka untuk mempersiapkan gugatan ke MK.

“Kami pun juga siap, apakah kami nanti pemenang, kami juga siap, karena otomatis kalau pemenang, itu namanya jadi pihak terkait, otomatis yang termohon atau yang tergugat yakni KPU Kalteng,” ujarnya, Minggu (8/12/2024).

“Tetapi tanggungjawab sebagai pihak terkait itu juga kami harus juga mendaftar ke MK dengan mempersiapkan segala data. Data sudah clear and clean, semuanya dan kita siap siap untuk itu,” sambung Bias.

Ia berpesan kepada paslon lain, baik nomor 01,02, dan 04 agar jika KPU Kalteng sudah menetapkan paslon terpilih, berarti data tersebut di akui negara.

“Kalau 02 menang kita legowo, kami tidak akan pernah menggugat, kuncinya kami legowo apapun keputusan dari KPU Kalteng,” bebernya.

Lebih lanjut, Bias Layar pun menyampaikan pesan dari Agustiar Sabran agar merangkul semua orang.

“Pesan dari Agustiar Sabran sebagai paslon kami, kita akan merangkul semua orang, kita akan merangkul semua paslon yang kemarin dengnan kedamaian dan persahabatan,” tandasnya. (asp)