BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar rapat koordinasi pemantauan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Infrastruktur Jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Panitia, yang juga Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng, H. Rody menyebutkan, rapat ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/SE/M/2023.
“Rapat ini bertujuan memutakhiran data capaian progres fisik dan keuangan, membahas permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK fisik, dan merumuskan upaya percepatan optimalisasi DAK fisik,” ujarnya, Senin (9/12/2024).
Rody berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur dan perumahan rakyat di Kalimantan Tengah. Hadir dalam rapat ini, 1 provinsi dan 13 kabupaten/kota penerima DAK fisik dengan anggaran Rp431 miliar.
Plt Sekda Kalteng, yang diwakili oleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan DAK.
“DAK ini adalah peluang besar bagi kita untuk meningkatkan kualitas jalan di daerah. Saya berharap momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dan memastikan program berjalan sesuai target,” ujarnya.
Rapat ini menjadi wadah diskusi strategis untuk merancang langkah-langkah konkret agar pemanfaatan dana berjalan transparan dan tepat sasaran.
Pemprov Kalteng berharap mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang akan berdampak langsung pada peningkatan konektivitas wilayah dan kesejahteraan masyarakat. (asp)