Dinas Perkebunan Dukung Reforma Agraria untuk Perkebunan Berkelanjutan di Kalteng

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pelaksanaan reforma agraria di wilayah tersebut.

Program ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan lahan dan mendukung pembangunan sektor perkebunan.

“Kami Dinas Perkebunan mendukung upaya BPN dalam pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah. Ini juga sesuai dengan arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri, Rabu (18/12/2024).

Menurut Rizky, percepatan reforma agraria memiliki peran strategis dalam mengatasi berbagai persoalan, termasuk sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang sering menjadi hambatan dalam pemanfaatan lahan perkebunan.

“Dengan reforma agraria, diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum bagi para petani dan pelaku usaha perkebunan,” tambahnya.

Program reforma agraria tidak hanya akan membuka peluang baru bagi pengembangan perkebunan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan, para petani dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan hasil usaha mereka.

Dinas Perkebunan berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat dapat berjalan lancar untuk mewujudkan pengelolaan lahan yang adil, efisien, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (asp)