LPKA Palangka Raya Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM 2024

Kepala LPKA Palangka Raya Suwarto menunjukkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM 2024

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya kembali menorehkan prestasi gemilang dengan memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi LPKA Kelas II Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Sabtu, (14/12/2024).

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Suwarto menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran LPKA Kelas II Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya anak binaan kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya, Selasa (17/12).

Penghargaan P2HAM ini menjadi bukti konkret keberhasilan LPKA Kelas II Palangka Raya dalam menerapkan standar pelayanan yang berbasis HAM. Beberapa langkah strategis yang dilakukan meliputi penyediaan fasilitas yang ramah dengan kebutuhan disabilitas, implementasi program-program berasaskan HAM hingga Pelayanan yang mengedepankan keadilan dan non-diskriminasi.

Sebagai unit kerja yang berkomitmen pada penerapan hak asasi manusia, LPKA Kelas II Palangka Raya senantiasa melakukan evaluasi dan inovasi dalam layanan yang diberikan. Pelayanan yang inklusif dan berbasis HAM tidak hanya berdampak pada anak binaan, tetapi juga menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi LPKA Palangka Raya. Langkah-langkah strategis lain yang diambil termasuk pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi para pegawai agar mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional dan humanis.

Penghargaan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap anak, termasuk mereka yang berada di bawah binaan LPKA, memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan kedua dan masa depan yang lebih baik. Program-program seperti pelatihan keterampilan, bimbingan konseling, dan program reintegrasi sosial terus dioptimalkan untuk memastikan anak binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang memadai.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi LPKA Kelas II Palangka Raya untuk terus berinovasi dan menjadi role model dalam pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia. Dengan semangat yang sama, LPKA Kelas II Palangka Raya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di berbagai sektor masyarakat.

“Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras, dedikasi, dan komitmen pada prinsip-prinsip hak asasi manusia dapat memberikan dampak positif yang luar biasa. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung LPKA Kelas II Palangka Raya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Mari kita terus melangkah bersama untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik, lebih inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak setiap individu, khususnya anak binaan,” tutup Suwarto. YUD