BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berhasil meraih peringkat ke-5 nasional dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif.
Prestasi ini meningkat dari tahun sebelumnya, di mana Kalteng berada di peringkat ke-6 dari 34 provinsi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Syawaludin, dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Movenpick Hotel Jakarta, Selasa (16/12/2024).
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan upaya mendorong transparansi informasi di pemerintahan dan badan publik.
“Tugas Komisi Informasi adalah menetapkan standar informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi. Monitoring dan evaluasi (Monev) menunjukkan adanya kemajuan yang dicapai,” ujarnya.
Monev tahun ini dilakukan terhadap 363 badan publik, meliputi kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
Hasilnya, 162 badan publik atau 44,63 persen meraih predikat Informatif, meningkat dari 139 badan publik pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, mengapresiasi capaian ini sebagai bukti bahwa Pemprov Kalteng semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Tahun ini kita naik ke peringkat ke-5. Ini menunjukkan kita semakin terbuka, dan masyarakat sudah memanfaatkan informasi dengan baik. Hal ini juga menjadi media kontrol, baik dalam menyampaikan informasi pembangunan maupun menerima masukan,” ujarnya.
Meski demikian, Edy mengingatkan agar tidak berpuas diri.
“Mana yang kurang harus ditingkatkan lagi, sehingga keterbukaan informasi publik ini betul-betul sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemprov Kalteng dalam memperbaiki sistem transparansi dan memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. (asp)