Asisten Gubernur Kalteng Resmikan Kantor Travel Umrah PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Kalteng, Maskur, menghadiri peresmian Kantor Pusat PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo di Jl. Rajawali Km. 6,5 Palangka Raya, Jumat (20/12/2024).

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Maskur, diungkapkan harapan agar kantor baru ini dapat memperkuat layanan perjalanan umrah yang terpercaya bagi masyarakat Kalimantan Tengah dan sekitarnya.

“Kehadiran kantor pusat ini tentu menjadi tonggak penting dalam memperkuat layanan dan operasional perusahaan untuk melayani umat dengan lebih baik,” ujar Maskur.

Ia menambahkan bahwa usaha di bidang travel umrah bukan sekadar bisnis, tetapi juga melibatkan pelayanan untuk memastikan jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk. Hal ini sejalan dengan visi Pemprov Kalteng dalam mendukung sektor ekonomi berbasis keagamaan.

“Saya memahami bahwa usaha di bidang travel umrah ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tentang pelayanan kepada jamaah agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” imbuhnya.

Maskur juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo dalam menjalankan tugas mulia ini, seraya berharap perusahaan dapat terus berkembang dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Agama Kalteng, H Noor Fahmi, yang meresmikan kantor pusat ini, menyoroti pentingnya memilih travel umrah yang memiliki izin resmi.

Ia mencatat bahwa di Kalteng terdapat 61 cabang travel umrah berizin, termasuk 23 di Palangka Raya dan 7 sebagai travel induk di wilayah tersebut.

“Travel umrah seperti ini berisiko bagi jamaah karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang dan dapat menimbulkan masalah hukum maupun keselamatan bagi peserta umrah. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memilih travel umrah yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama demi keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah umrah,” tegas H Noor Fahmi.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk menghindari travel abal-abal dan memastikan hanya menggunakan layanan travel umrah yang memiliki izin resmi.

“Saya menghimbau untuk tidak mengikuti travel umrah yang tidak berizin di wilayah Kalimantan Tengah, lebih baik ikut travel yang jelas ijinnya, kantornya, dan ada pimpinannya. Pihak Pemerintah Provinsi sangat mendukung untuk melaksanakan ibadah umrah dan mengikuti travel yang jelas berizin,” tandasnya. (asp)