BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, membuka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/12/2024).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakannya, Sri Widanarni menegaskan pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Tengah memiliki peluang besar untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi secara optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan pemahaman dan kesadaran wajib pajak menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi aset milik Pemprov Kalteng, sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah.
Upaya itu bertujuan meningkatkan kontribusi sektor pajak terhadap penerimaan daerah.
“Pemerintah Daerah menetapkan target PAD pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,68 triliun lebih, meningkat signifikan sebesar 39,23 persen dibandingkan target perubahan Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.
Sri Widanarni menyebutkan bahwa peningkatan target ini mencerminkan optimisme Pemprov Kalteng dalam memaksimalkan potensi pajak daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat pada 2025.
“Melalui rapat ini, saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah efektif untuk menyamakan persepsi, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi strategis guna mengoptimalkan penerimaan PAD melalui sektor pajak daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa pada 2025 akan ada perubahan sistem pemungutan pajak daerah.
Hal itu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama memungut potensi sumber dana untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Anang Dirjo juga mengimbau perusahaan yang memiliki kendaraan operasional lebih dari satu tahun untuk mengganti plat kendaraannya menjadi plat KH dan membayar pajak di Kalteng.
“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga akan mengalami kenaikan karena adanya sistem opsen. Namun, Pemprov Kalteng akan memberikan diskon melalui kebijakan Gubernur agar tidak membebani masyarakat,” pungkasnya. (asp)