BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamandau nomor urut 02, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, siap menghadapi gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan pasangan Hendra Lesmana-Budiman di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini ditegaskan oleh tim kuasa hukum Rizky-Hamid, Jeffriko Seran, yang didampingi Rizky Aditya Putra, di Palangka Raya, Rabu (1/1/2025).
“Kita sudah siap bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun rintangannya kami tim hukum bersama tim hukum DPP Gerindra siap,” tegas Jeffriko.
Dia menambahkan pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi untuk dihadirkan pada saat sidang guna memperjuangkan aspirasi dan titipan dari masyarakat Lamandau kepada Rizky-Hamid.
“Kita menyiapkan saksi-saksi untuk memperjuangkan titipan dari masyarakat Lamandau. Karena ini suara rakyat yang telah dititipkan kepada pak Rizky-Hamid,” katanya.
Jeffriko menjelaskan bahwa subtansi laporan yang dilakukan oleh pasangan calon Hendra-Budiman adalah untuk meminta Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS karena adanya dugaan pelanggaran. Tetapi hal ini ditegaskan Jeffriko tidak ada.
“Ada sebanyak 25 TPS yang diminta PSU. Tetapi ini nanti akan dibuktikan oleh KPU, dan ini (pelanggaran di TPS) tidak ada,” tegasnya.
Selain PSU, tim Hendra-Budiman juga, melaporkan soal adanya dugaan money politic. Jeffriko menyebutkan hal itu tidak ada buktinya.
“Pada dasarnya itu (money politik) tidak ada buktinya. Malahan yang main money politic tersebut mereka. Kalau tidak mereka main money politic tentu suara Rizky-Hamid lebih banyak lagi,” bebernya.
Di sisi lain, Rizky Aditya Putra yang akrab Rizky Mahodenk turut angkat bicara. Ia menyatakan keberhasilannya dalam Pilkada adalah hasil kerja keras dan dukungan murni dari masyarakat.
Dia menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tersebut tidak berdasar.
“Kalau dituduhkan money politik lihat saja kekayaan saya dimana, kebun saja saya tidak ada, dan sempat juga saya dibilang bahwa Rizky calon bupati yang miskin,” ungkapnya.
Kendati demikian, Rizky yakin bahwa pihaknya bersama Abdul Hamid dan tim serta masyarakat Lamandau akan memenangkan dipersidangan di MK.
“Kami yakin menang dan tidak terbukti. Tetapi kami serahkan kepada pak Hendra dan Budiman karena itu hak politiknya,” pungkasnya.
Diketahui, pasangan Rizky-Hamid unggul dari pasangan Hendra-Budiman dengan selisih 1.115 suara. Rizky-Hamid memenangkan Pilkada Lamandau di 4 Kecamatan dari 8 Kecamatan. (asp)