Razia Napi, Petugas Temukan Sajam Rakitan

Kepala Pengamanan Rutan Erikjon Sitohang bersama personel saat menunjukkan barang bukti yang didapat usai razia

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Inspeksi mendadak dilakukan petugas sipir Rutan Kelas IIA Palangka Raya ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (22/8/2020).

Razia dimaksudkan sebagai langkah deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Hasilnya, sejumlah benda terlarang yang seharusnya tidak ditemukan di kamar hunian ditemukan oleh petugas. Seperti senjata tajam berupa sikat gigi yang ditajamkan, kabel hingga charger ponsel.

Kepala Pengamanan Rutan, Erikjon Sitohang, mengatakan razia adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan sipir untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang dan peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Sanksinya tegas, berupa kurungan isolasi hingga penghilangan hak-haknya nanti,” ucapnya.

Dijelaskan, barang bukti yang didapatkan nantinya akan dikumpulkan bersama barang bukti lainnya sebelum dimusnahkan.

“Rutan Kelas IIA memiliki komitmen untuk zero halinar, yakni handphone, pungli dan narkoba. Tindakan tegas akan diberikan kepada warga binaan maupun petugas yang berani macam-macam,” tegasnya. (yud)