LPKA Komitmen Ciptakan Pemasyarakatan Bebas KKN

Kepala LPKA Palangka Raya Suwarto menandatangani Pakta Integritas Anti KKN

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya Suwarto, turut hadir dalam gelaran penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah pada Senin, (20/1/2024).

Acara ini menjadi momen penting dalam mempertegas komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pimpinan unit pelaksana teknis di bawah Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, termasuk Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan.

Acara ini juga merupakan salah satu upaya strategis untuk memastikan bahwa semua proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance yang bebas dari penyimpangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana, mengungkapkan pentingnya penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai wujud nyata dalam upaya pemberantasan KKN di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Beliau menekankan bahwa Pakta Integritas ini sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan amanah dengan sepenuh hati, menjaga profesionalisme, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan publik dan institusi. Komitmen ini harus diterjemahkan dalam setiap tindakan kita sehari-hari,” ujar I Putu Murdiana.

Sementara, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Suwarto, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang tidak hanya bertugas sebagai lembaga pembinaan, tetapi juga menjadi contoh dalam implementasi nilai-nilai integritas.

“Sebagai bagian dari institusi yang bertanggung jawab terhadap pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, kami di LPKA Kelas II Palangka Raya berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan sistem yang transparan dan akuntabel. Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik KKN dalam setiap pelayanan yang kami berikan,” ungkap Suwarto.

Acara ini juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah dalam menciptakan budaya anti-KKN di sektor pemasyarakatan. Melalui Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerjanya dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.

Selain itu, penandatanganan ini juga merupakan langkah konkret dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sistem pengawasan yang efektif. YUD