Lagi, Sipir Temukan Sajam Rakitan dan Handphone Milik Napi 

Petugas Lapas Palangka Raya saat memeriksa kamar hunian narapidana

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejumlah benda terlarang yang seharusnya tidak berada di penjara, terutama di kamar hunian narapidana kembali ditemukan petugas sipir.

Dari razia yang berlangsung di Lapas Palangka Raya, petugas menemukan sejumlah kabel listrik, senjata tajam rakitan dan beberapa unit handphone, Senin (24/8/2020) malam.

Dipimpin langsung Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, kegiatan dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Palangka Raya yang dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.

“Razia ini merupakan upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), pencegahan masuknya barang-barang terlarang serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Palangka Raya,” ucap Kalapas Chandran Lestyono, Selasa (25/8/2020).

Dalam arahannya, anggota diminta untuk bertindak sopan dalam melakukan penggeledahan dan menerapkan tata cara penggeledahan badan narapidana.

“Pegawai Lapas Palangka Raya harus selalu waspada dengan rutin melakukan deteksi dini dalam mencegah masuknya handphone, pungli dan narkoba (Halinar) ke dalam Lapas Palangka Raya,” tegasnya.

Chandran menambahkan, barang yang ditemukan tersebut berada di luar kamar. Petugas akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang terlarang. “Sanksinya tentu ada, sesuai dengan tata tertib yang berlaku,” tuturnya. (yud)