BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Sabtu (1/2/2025).
Penandatanganan dilakukan Plh Kepala Rutan, Plh. Kasubsi Pengelolaan, Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta Kasubsi Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker).
Dengan adanya komitmen ini, seluruh jajaran di Rutan Palangka Raya menegaskan kesiapan mereka untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan maladministrasi.
Plh Kepala Rutan Palangka Raya Sugiyanto menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi wujud nyata dari reformasi birokrasi yang terus diperjuangkan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan profesional. Pembangunan Zona Integritas ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Rutan Palangka Raya sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menjadikan Rutan Palangka Raya sebagai institusi yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dengan adanya pencanangan ini, Rutan Palangka Raya berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan dan menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. YUD