Walikota Ikuti Evaluasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Pemko Palangka Raya Secara Daring

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat mengikuti kegiatan secara daring di tempat kerjanya, Rabu (26/8/2020) (Foto : Humas)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengikuti kegiatan lanjutan Pelaksanaan Evaluasi Birokrasi dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2020.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dipandu oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, yang juga diikuti para Asisten, Kepala SOPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (26/8/2020).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, langkah kongkrit yang diambil untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah adalah dengan melakukan upaya Reviu Road Map reformasi birokrasi, guna penyelarasan dan perbaikan sasaran dan indikator kinerja perangkat daerah berdasarkan hasil konsultasi pada bulan Pebruari 2020 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Dilanjutkan dengan usulan perubahan RPJMD 2020/2023 untuk memperjelas arah sasaran target kinerja yang terintegrasi dengan RPJMD dengan melakukan perubahan RPJMD Kota Palangka Raya 2020/2023.

“Pemerintah Kota Palangka Raya telah berupaya mendorong reformasi birokrasi melalui transformasi pelayanan publik di antaranya dengan dioperasikannya anjungan Dukcapil mandiri, peluncuran aplikasi online pajak daerah,” ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Tambahnya selain peluncuran aplikasi pajak daerah online juga telah dilakukan penandatanganan kerjasama dalam upaya pengintegrasian data pertanahan dengan BPHTB dan PBB P2 di wilayah Kota Palangka Raya. (eza)